1

Satgas PASTI Terus Dalami Dugaan Skema Ponzi AMG Pantheon, Sejumlah Saksi Diperiksa

*Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha.
1

Kendari, Radarsultra.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama aparat kepolisian terus mendalami dugaan investasi ilegal dengan pola skema ponzi yang diduga dijalankan melalui platform AMG Pantheon. Penanganan kasus ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga guna mengumpulkan keterangan saksi serta memperkuat alat bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan BIJAK (Bincang Jasa Keuangan) yang digelar di Learning Center OJK Sultra, Kamis (05/03/26).

1

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah langkah tindak lanjut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat koordinasi dengan Satgas PASTI pusat serta membuka posko pengaduan untuk masyarakat.

“Pada pertemuan kemarin kami sudah menetapkan beberapa langkah tindak lanjut. Saat ini sudah ada beberapa hal yang kami jalankan, di antaranya melakukan koordinasi intens dengan Satgas PASTI di pusat,” ujarnya.

Selain itu, OJK Sultra juga mendorong pembentukan posko pengaduan di Polres guna menampung laporan masyarakat yang merasa menjadi korban investasi ilegal.

BACA JUGA :  Night Run Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan 2025 Sultra

Di sisi lain, penyelidikan terhadap platform AMG Pantheon juga dilakukan oleh aparat kepolisian bersama Satgas PASTI Sulawesi Tenggara. Anggota Satgas PASTI Sultra, AKBP Ahmad Mega, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan oleh Polres Baubau maupun Polda Sulawesi Tenggara.

“Dari Polres Baubau kami sudah memeriksa enam saksi. Kemudian dari Polda juga telah mengundang empat saksi, dua di antaranya sudah dilakukan berita acara pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dua saksi lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah menyelesaikan kepentingan pribadi yang bersangkutan. Menurut Ahmad Mega, penyelidikan terhadap platform tersebut bermula dari informasi dalam siaran pers OJK yang menyatakan bahwa AMG Pantheon merupakan platform investasi ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kemudian menelusuri jaringan keanggotaan yang diduga terlibat.

BACA JUGA :  OJK Sultra Gelar Pertemuan Bagi Para Pelaku Industri Jasa Keuangan 2017

“Kami mendapatkan beberapa member yang berada pada level menengah. Untuk level bawah sudah dimintai keterangan, begitu juga beberapa member level menengah,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Untuk penetapan tersangka saya rasa masih jauh. Kami tidak bisa berspekulasi sebelum alat bukti benar-benar terkumpul,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan pengembalian dana korban, Bismi Maulana Nugraha menyebut peluang tersebut tetap ada meskipun tidak dapat dipastikan seluruh dana dapat kembali secara utuh.

“Kalau pengembalian tentu kami belajar dari beberapa kasus serupa. Biasanya ada pengembalian, tetapi kalau ditanya bisa 100 persen kembali, kami agak meragukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, OJK bersama aparat penegak hukum akan berupaya semaksimal mungkin agar dana yang dikuasai pelaku utama dapat dikembalikan kepada para korban.

1
1