Kendari, Radarsultra.co – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (BPK Sultra) menggelar diskusi nasional bertajuk “Mewujudkan Asta Cita Pendidikan 2045: Transformasi Pendidikan Profesi Guru Menuju Akuntabilitas dan Kualitas Pendidikan Global”.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026 tersebut menghadirkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi pendidikan di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam peningkatan kualitas pendidikan profesi guru (PPG).
Melalui kegiatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, menekankan guru merupakan kunci utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, tata kelola PPG dinilai perlu diperkuat melalui sistem yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada good governance.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap efektivitas pengelolaan PPG tahun 2021–2023, masih ditemukan sejumlah tantangan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengukuran outcome secara berkelanjutan.
Temuan tersebut meliputi validitas data peserta, integrasi sistem, kesiapan sarana prasarana, hingga belum optimalnya mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan PPG.
Sebagai tindak lanjut, BPK mendorong penguatan sistem perencanaan, dokumentasi tahapan seleksi, monitoring berbasis data, koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta penyusunan mekanisme evaluasi dan penempatan lulusan secara lebih sistematis.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa transformasi PPG dilakukan untuk mewujudkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ia menyebut Kemendikdasmen telah menyiapkan sejumlah program prioritas bagi guru, di antaranya peningkatan kualifikasi D4/S1, pelatihan kompetensi guru, serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Program tersebut dinilai sejalan dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025–2045 melalui penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, termasuk penguatan LPTK dan revitalisasi Pendidikan Profesi Guru.
Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. dr. Ardi Findyartini, menyoroti tantangan dunia pendidikan di tengah disrupsi teknologi, kecerdasan buatan (AI), dan perubahan global.
Menurutnya, pendidikan guru perlu diarahkan pada pembelajaran transformatif yang mampu membentuk kemampuan berpikir kritis, adaptif, kreatif, kolaboratif, serta memiliki literasi digital.
Ia juga menegaskan bahwa guru masa depan tidak hanya dituntut menguasai pedagogi, tetapi juga mampu menjadi adaptive expert yang terus belajar dan berinovasi menghadapi perubahan zaman.
Pandangan serupa disampaikan Prof. Dr. Edy Karno yang menilai transformasi PPG merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan pentingnya standar kompetensi guru yang selaras dengan standar nasional dan internasional serta pendekatan competency-based education. Selain itu, penguasaan literasi digital, kemampuan komunikasi global, kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan teknologi pembelajaran menjadi kebutuhan dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Aris Badara, menyatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, dukungan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tenggara menjadi modal utama dalam mewujudkan pendidikan bermutu dan guru berkualitas demi melahirkan Generasi Emas Sultra 2045.
Pelaksanaan diskusi nasional tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Antusiasme terlihat pada sesi tanya jawab bersama para narasumber. Peserta juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di daerah lain di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui diskusi nasional ini, BPK Sultra berharap sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan tenaga kependidikan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam membangun sistem pendidikan profesi guru yang berkualitas, akuntabel, dan mampu melahirkan guru profesional untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Pendidikan 2045.***






