1

Imigrasi Catat PNBP Visa Rp2,8 Triliun di Semester I 2026

1

Jakarta, Radarsultra.co – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2,815 triliun pada semester I 2026 atau meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,645 triliun. Capaian tersebut diraih di tengah ketidakpastian kondisi global dan menjadi indikator positif terhadap kinerja pelayanan keimigrasian pada Senin, (06/07/26).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan tersebut sejalan dengan kebijakan transformasi layanan yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan dibanding mengejar jumlah penerbitan visa.

1

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan semester I 2025 yang mencapai 4.209.465 visa. Penurunan paling besar terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.

Di sisi lain, visa kunjungan indeks C1 justru meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 3.726.855.

Australia masih menjadi negara asal wisatawan mancanegara terbanyak yang berkunjung ke Indonesia dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan.

BACA JUGA :  Imigrasi Kendari Deportasi 4 WNA Usai Terima Laporan Masyarakat

Sementara itu, implementasi Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan total 143 penerbitan selama semester pertama 2026. Jenis visa yang paling banyak diterbitkan masih didominasi Visa on Arrival sebanyak 3.481.490, disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.

Dalam aspek pengawasan, Imigrasi telah melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Sebanyak 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melakukan kegiatan berbahaya, mengganggu ketertiban umum, maupun melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing diproses secara hukum, terdiri atas 17 orang masih dalam tahap penyidikan, empat orang menjalani proses persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.

Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga melakukan pencegahan terhadap 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum. Sebanyak 2.102 warga negara asing masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen terkait pelanggaran keimigrasian.

BACA JUGA :  Imigrasi Kendari Bentuk Desa Binaan di Kolaka

Petugas di lapangan turut melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

Untuk layanan keimigrasian dalam negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.

Data perlintasan selama semester I 2026 juga menunjukkan mobilitas yang tinggi dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian semester pertama menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian pada paruh kedua 2026.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya.

1
1