Jakarta, Radarsultra.co – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada Selasa–Kamis (23–25/06/26). Strategi tersebut menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital guna memperkuat sistem keimigrasian nasional.
Dalam paparannya, Hendarsam menegaskan bahwa ketiga pilar tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan perbatasan sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara melalui kolaborasi antarlembaga.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.
Untuk memperkuat pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Selain itu, Hendarsam mengungkapkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Di sela forum DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam kesempatan itu, Indonesia mengusulkan agar mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia dikelola menggunakan Sistem Undian (Ballot System).
“Kami mengusulkan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” katanya.
Pada forum tersebut, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Menurut Hendarsam, tantangan kejahatan lintas negara hanya dapat diatasi melalui penguatan kerja sama regional, termasuk pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.






