Kendari, Radarsultra.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi digital dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerjanya.
APOA menjadi solusi modern bagi pelaku usaha jasa akomodasi seperti hotel, penginapan, hingga apartemen dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing secara cepat dan terintegrasi. Melalui sistem tersebut, data orang asing dapat diterima secara real time oleh petugas imigrasi sehingga mempermudah proses pemantauan dan pengawasan di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan APOA tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol administratif, tetapi juga menjadi sarana membangun sinergi antara pihak imigrasi dan masyarakat, khususnya pelaku usaha akomodasi.
“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah,” ujarnya.
Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Imigrasi Kendari secara aktif melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun penginapan di seluruh wilayah kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaporan berjalan optimal sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
Data yang dihimpun melalui APOA juga dimanfaatkan sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik terkait izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Optimalisasi APOA merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong transformasi digital berkelanjutan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan profesional.
Muhammad Novrian Jaya menambahkan, pihaknya berharap seluruh hotel dan penginapan dapat memanfaatkan APOA secara optimal dalam melaporkan tamu warga negara asing.
“Dengan pemanfaatan APOA yang maksimal, kami yakin pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan terintegrasi,” tambahnya.
Imigrasi Kendari juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi maupun langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari diharapkan semakin optimal, adaptif, serta tetap menjunjung tinggi pelayanan yang humanis dan profesional.






