Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyerukan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Ajakan ini disampaikan usai pelaksanaan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari, Minggu malam (3/8/2025) hingga dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, menegaskan bahwa penindakan hanyalah salah satu upaya, sementara kunci utama pemberantasan narkoba ada pada pencegahan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa narkoba merusak masa depan. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama, mulai dari keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang melibatkan 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 43 orang, baik pengunjung maupun karyawan.
Hasilnya, satu orang positif menggunakan narkotika jenis sabu dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia ini, kata Bambang, merupakan wujud komitmen Polda Sultra untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Sulawesi Tenggara.
Ia mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dampak narkoba tidak hanya merusak penggunanya, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depannya,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolda Sultra.
Polda Sultra memastikan akan terus mengintensifkan pengawasan, edukasi, dan kerja sama dengan masyarakat demi mewujudkan daerah bebas narkoba.**






