Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi (24/7/2025) ini dipusatkan di kawasan depan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Razia dimulai pukul 08.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan, S.H., M.H., operasi menargetkan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung (kasat mata).
Hasilnya, sebanyak 47 kendaraan terjaring razia, yang terdiri atas 46 sepeda motor dan 1 unit mobil. Pelanggaran terbanyak meliputi penggunaan knalpot tidak standar (brong), pengendara tanpa helm, dan pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
“Operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut setelah sebelumnya kami melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat hampir satu tahun terakhir,” ungkap Kompol Tiswan kepada awak media, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menindak para pelanggar.
“Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa dilayani, bukan ditakuti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan. Mari kita wujudkan budaya tertib lalu lintas bersama,” imbuhnya.
Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi serupa akan terus digelar secara bertahap di berbagai titik strategis di wilayah Sulawesi Tenggara.**






