Jakarta, Radarsultra.co – Panitia penyelenggaraan pentas teater yang menampilkan Butet Kartaredjasa membantah isu intervensi kepolisian terhadap acara yang berlangsung pada 1-2 Desember 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak kepolisian, dan surat izin telah diperoleh sebelum acara.
“Saya yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” ungkap Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa kepolisian selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di TIM. Meskipun melibatkan capres-cawapres, acara tetap mendapat pengamanan.
“Kegiatan seni budaya di Jakpus kami jamin berlangsung aman,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, tidak ada campur tangan terhadap aktor atau materi acara. Personel kepolisian berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, satpam untuk pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Miko Indrayana, menjelaskan bahwa perizinan acara yang melibatkan banyak orang harus melalui kepolisian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.
“Pada 8 November 2023, PT Kayan mengajukan permohonan izin proposal kegiatan untuk tontonan umum di TIM pada tanggal 1 dan 2 Desember. Perizinan selesai pada 13 November 2023 dan telah disampaikan kepada PT Kayan,” tambah Wadir Intelkam.*






