1

12 Anak Punk Digelandang Polsek Mandonga, Dua Diantaranya Perempuan

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga mengamankan 12 orang anak jalanan berpenampilan urakan dan goresan tato di sekujur tubuhnya. Mereka menamakan diri sebagai Pemuda Urakan Namun Kreatif (PUNK).

12 anak Punk yang berasal dari berbagai daerah tersebut beranggotakan Dua perempuan dan 10 laki-laki, diamankan terkait laporan masyarakat yang resah dengan perkumpulan anak Punk di Kota Kendari.

1

Kepala Unit (Panit) I Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Mandonga, AIPTU Rahmitu yang menangani kasus tersebut. Menurutnya 12 anak punk tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga kota Kendari yang terjadi pada hari Senin malam (28/8/2017).

BACA JUGA :  Nafsu Birahi Tak Terbendung, Pria Ini Nekat Cabuli Bocah SD

“Jadi terkait dengan anak Punk ini kami amankan karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering menjadi gangguan ketentraman pengguna jalan ataupun orang yang melintas di kawasan MTQ, kemudian ada dugaan-dugaan terjadi gangguan kamtibmas tentang masalah penganiayaan yang berasal dari anak-anak punk,” ujar AIPTU Rahmitu saat ditemui di Polsek Mandonga, Selasa (29/8/2017).

Saat ini, anak Punk tersebut telah diamankan di Polsek Mandonga untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Dalam melakukan pembinaan, pihak Binmas Polsek Mandonga memberikan solusi kreatif untuk memberdayakan anak Punk dimulai dari pengorganisasian anak punk hingga pengembangan bakat-bakat terpendam dari anak-anak punk tersebut.

BACA JUGA :  Empat Pengedar Narkoba Diringkus Aparat

“Dalam hal ini saya juga sudah memberikan arahan kepada anak- anak punk ini mudah-mudahan juga ada dari pemerintah bisa memberikan fasilitas, bahkan saya menawarkan kepada mereka, mungkin kita berikan suatu kegiatan-kegiatan yang pertama punk itu dia harus membikin satu grup yang terlindungi, terdidik, punya organisasi yang memiliki pemimpin dan kepanitiaan,” jelasnya.

Pihak Kepolisian berharap, dari pembinaan dapat mengarahkan anak punk menghasilkan karya positif sehingga jika terjadi hal-hal kriminal, tuduhan atau dugaan tidak mengarah pada anak punk tersebut.(c)

1
1