Kendari, Radarsultra.co – Unggahan warga di media sosial yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu lokasi di Kota Kendari menjadi awal dari pengungkapan dugaan transaksi narkoba oleh aparat kepolisian.
Tindak lanjut cepat dilakukan oleh Tim Patroli Polresta Kendari bersama tim Narko 10 yang langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan pemantauan dan mengumpulkan data, tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga merupakan narkoba jenis tembakau sintetis.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 57 sachet kecil tembakau sinte, 1 bungkus besar tembakau sinte, dan 1 linting tembakau sinte yang telah digulung menjadi rokok.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni, S.H., mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami apresiasi peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti demi menjaga Kota Kendari tetap aman dari bahaya narkoba,” ungkapnya, Kamis, (24/4/2025).
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Dengan kerja sama antara warga dan aparat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kendari dapat terus ditingkatkan.**






