1

Penyidik OJK Pusat Bakal Usut Investasi Ilegal di Sultra

*Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha.
1

Kendari, Radarsultra.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat penanganan dugaan investasi ilegal dengan melibatkan tim penyidik dari OJK Kantor Pusat. Tim tersebut dijadwalkan tiba di Sultra pada 12 Agustus untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra guna mempercepat proses penanganan berbagai dugaan pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

1

“Pada 12 Agustus nanti akan ada tim penyidik dari OJK Kantor Pusat yang datang ke Sulawesi Tenggara untuk bertemu dengan Bapak Kapolda dan Bapak Kajati. Pertemuan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait penanganan aktivitas investasi ilegal,” ujar Bismi saat Media Briefing OJK Sultra di Kabupaten Konawe, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA :  Periode Kedua, Anton Timbang Kembali Nahkodai Kadin Sultra

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan dugaan investasi ilegal AMG Panteon yang saat ini menjadi salah satu perhatian publik. OJK juga tengah mendalami sejumlah dugaan investasi ilegal lainnya yang diduga beroperasi di sektor jasa keuangan.

“Beberapa di antaranya sudah kami identifikasi. Selanjutnya akan kami koordinasikan, kemudian pada waktunya akan kami publikasikan investasi ilegal apa saja yang saat ini sedang kami telusuri dan dalami,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan, OJK terus memperkuat sistem pengawasan digital melalui patroli siber (cyber patrol), web crawling, serta pemantauan terhadap berbagai aplikasi dan situs web yang diduga menawarkan investasi ilegal kepada masyarakat.

Menurut Bismi, setiap temuan tidak langsung dinyatakan sebagai investasi ilegal. OJK terlebih dahulu melakukan identifikasi dan pendalaman untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Satgas PASTI Sultra Hentikan AMG Pantheon

“Kami melakukan patroli siber, web crawling, serta pemantauan terhadap berbagai aplikasi maupun situs web yang diduga berkaitan dengan investasi ilegal. Setelah dilakukan penelusuran dan pendalaman, kami mengidentifikasi apakah karakteristiknya memenuhi unsur investasi ilegal atau tidak,” jelasnya.

Apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya indikasi investasi ilegal, OJK akan segera mengambil langkah penanganan sesuai kewenangannya, termasuk menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat melalui siaran pers.

“Jika telah memenuhi kriteria, kami segera mengambil langkah penanganan, termasuk menyampaikan informasi kepada publik melalui siaran pers, sebagaimana yang pernah kami lakukan dalam penanganan kasus di wilayah Kepulauan Buton,” tutup Bismi.

1
1