1

Viral! Wanita di Kendari Diduga Aniaya Bayi 6 Bulan, Pelaku Rekam dan Kirim ke Ibu Korban

Viral! Wanita di Kendari Diduga Aniaya Bayi 6 Bulan, Pelaku Rekam dan Kirim ke Ibu Korban
1

Kendari, Radarsultra.co – Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap Tim Buser 77 setelah diduga menganiaya cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 6 bulan, berinisial PC.

Parahnya, aksi keji tersebut direkam oleh pelaku dan dikirim ke ibu korban hingga akhirnya viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” ungkap Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA :  Pasca Pencoblosan Pilkada 2024, Kapolresta Kendari Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, tampak PD membanting bayi tersebut ke atas kasur dalam keadaan emosi.

Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I yang kemudian dengan cepat menyelamatkan korban.

Diketahui, bayi malang itu diasuh oleh PD sejak lahir karena ditinggal ibunya, PA, yang merantau tanpa memberikan dukungan finansial.

Setelah merekam aksinya, PD mengirimkan video itu ke ibu korban. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

BACA JUGA :  BNNP Sultra Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kali Ini Seberat 1.9 Kg

Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak. Bayi korban berhasil ditemukan di rumah orang tua pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis.

“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Ia juga mengaku sempat mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dua hari sebelum kejadian,” tambah Hariddin.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara kondisi bayi PC dilaporkan mulai membaik dan masih dalam pemantauan medis.**

1
1