Kendari, Radarsultra.co – Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., mengungkapkan fakta mengejutkan terkait perkembangan peredaran narkotika di wilayah Sultra.
Dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025), ia menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara tidak lagi hanya berfungsi sebagai wilayah transit, melainkan telah menjadi tujuan utama distribusi narkotika jenis sabu.
Pernyataan tersebut muncul usai pengungkapan tiga kasus besar peredaran sabu oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra.
Berdasarkan temuan di lapangan, jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita tergolong besar dan langsung didistribusikan ke berbagai titik permukiman, termasuk di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.
“Dulu Sultra dikenal sebagai jalur lintas atau transit peredaran narkoba dari luar pulau, tapi dengan melihat data dan jumlah barang bukti yang kami temukan akhir-akhir ini, Sulawesi Tenggara telah berubah menjadi wilayah tujuan distribusi,” tegas Kombes Bambang, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, perubahan pola peredaran narkoba ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya, tingginya permintaan narkoba di Sultra menunjukkan bahwa wilayah ini kini menjadi pasar yang menggiurkan bagi jaringan pengedar.
Polda Sultra, lanjutnya, akan mengambil langkah-langkah penindakan yang lebih agresif.
Penegakan hukum akan diperkuat dengan pengembangan jaringan intelijen serta kerja sama lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Lebih jauh, Kombes Bambang mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Butuh partisipasi aktif dari masyarakat agar kita benar-benar bisa menyelamatkan daerah ini dari kehancuran generasi akibat narkoba,” pungkasnya.**






