Jakarta, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri ASPIRE Stargate (ASPR) yang berlangsung di Jakarta.
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H Asrun Lio., M.Hum., Ph.D, hadir mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto., S.I.K., M.H.
Rakor yang digelar di Gedung Pos Ibukota, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun sektor swasta.
Selain Sekda Sultra, turut hadir Kepala Bappeda Sultra, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, serta sejumlah pejabat daerah dari Kabupaten Konut.
Sekda Sultra, H Asrun Lio, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sultra untuk mempercepat penyediaan PSN, khususnya Kawasan Industri ASPIRE Stargate yang terletak di Kabupaten Konut.
“Perhatian pemerintah pusat kepada daerah Sultra cukup besar. Hal ini bisa dilihat melalui banyaknya Program Strategis Nasional (PSN) yang diarahkan untuk daerah kita, termasuk PSN Kawasan Industri, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra,” ujar Asrun Lio, Rabu, (16/10/2024).
Dalam rakor tersebut, pihak daerah memberikan penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan PSN di Sultra, termasuk di kawasan industri yang sedang dikembangkan di Konut.
Pembahasan juga meliputi dasar hukum Kawasan Industri, profil kawasan industri di Sultra, serta persyaratan yang harus dipenuhi agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan lancar.
“Kami selaku pemerintah daerah, pada prinsipnya selalu mendukung investasi yang memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, kita harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dan Provinsi, serta Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Provinsi (RPIP),” tambah Sekda.
Sekda Sultra juga menegaskan pentingnya komitmen dari perusahaan yang terlibat dalam pembangunan kawasan industri untuk menyediakan lahan yang diperlukan, baik untuk industri besar maupun untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Kami berharap agar pembangunan kawasan industri dapat memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi daerah. Salah satu yang penting adalah keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam kegiatan industri, dan penggunaan bahan material serta pekerja lokal dalam pembangunan dan operasional kawasan industri ini,” tutur Asrun.
Selain itu, Sekda Sultra juga mengingatkan mengenai pengelolaan infrastruktur jalan dan transportasi yang ramah lingkungan.
Merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor 552.1/1699, Sekda mengimbau agar perusahaan yang membangun pabrik smelter dan industri besar lainnya, khususnya yang terletak dekat dengan lokasi pertambangan, menggunakan jalan khusus atau sarana transportasi laut untuk pengangkutan material.
“Penting bagi kami untuk menjaga infrastruktur jalan umum dan kenyamanan masyarakat sekitar kawasan industri,” kata Sekda.
Dalam rakor ini, Sekda juga mengungkapkan harapan agar industri smelter yang dibangun dapat memberikan prioritas pada penyerapan tenaga kerja lokal, serta memaksimalkan pemberian bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami ingin perusahaan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui CSR, serta berperan aktif dalam meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH),” tambahnya.
Pembangunan Kawasan Industri ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sultra.
Berdasarkan data terbaru, sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam PDRB Sultra, yakni sebesar 12,81 persen pada triwulan II 2024.
“Pertumbuhan ekonomi Sultra pada 2023 tercatat 5,35 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,05 persen. Industri pengolahan menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Sekda.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Sultra juga menegaskan bahwa Kawasan Industri harus didirikan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang telah ditetapkan.
“Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan di Sultra melibatkan sektor industri dan membutuhkan alokasi ruang yang besar, serta dukungan infrastruktur pendukung seperti terminal khusus, air bersih, dan pemukiman,” ungkapnya.
Sebagai bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam pengembangan industri, Pemprov Sultra baru-baru ini menerima penghargaan Resilience and Sustainable Industry dari Kementerian Perindustrian RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dukungan Pemerintah Provinsi Sultra terhadap pengembangan industri di wilayahnya sesuai dengan standar pengembangan industri yang berkelanjutan.
Ke depan, Sekda berharap agar pengembangan Kawasan Industri ASPIRE Stargate di Konut dan PSN lainnya dapat mempercepat pembangunan ekonomi di Sultra dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.*






