OJK Sultra Perkuat Pemahaman Keuangan Masyarakat di Dua Kabupaten

*Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan di dua kabupaten, yakni Kolaka dan Kolaka Timur, sepanjang Februari 2025.
1

Sultra, Radarsultra.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan di dua kabupaten, yakni Kolaka dan Kolaka Timur, sepanjang Februari 2025.

Program ini merupakan bagian dari agenda rutin OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sektor keuangan di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang tugas dan fungsi OJK, mengenalkan berbagai produk jasa keuangan, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal melalui program Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

Di Kabupaten Kolaka, edukasi keuangan dilaksanakan dalam rangkaian acara Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kolaka ke-65.

Sementara itu, di Kabupaten Kolaka Timur, kegiatan edukasi dilakukan bersama pemerintah daerah setempat, Kecamatan Ladongi, PT BPD Sulawesi Tenggara, dan PD BPR Bahteramas Kolaka, dengan sasaran masyarakat umum, guru, serta pelajar SMAN 1 Ladongi.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Apresiasi Pengemudi Ojol Lewat Bantuan Beras

Setiap sesi edukasi dihadiri oleh 50 hingga 65 peserta yang mendapatkan materi dari OJK Sultra serta perwakilan industri jasa keuangan, seperti PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari dalam sambutannya menekankan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan bagian dari upaya pelindungan konsumen secara preventif.

“Dengan memahami manfaat serta risiko produk jasa keuangan sebelum menggunakannya, masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan layanan ilegal,” ujarnya.

Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 75,02 persen. Perbedaan ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya secara menyeluruh.

BACA JUGA :  MODENA Hadirkan Produk Inovatif Dispenser DD7180 di Sultra

Kegiatan literasi keuangan ini mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi Kabupaten Kolaka Timur. Mereka menilai program ini sangat bermanfaat, terutama bagi calon pekerja, masyarakat umum, dan pelajar yang selama ini kesulitan mengakses informasi keuangan yang valid.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih memahami fungsi OJK dan produk jasa keuangan yang tersedia. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih layanan keuangan, sehingga mampu meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di daerah.

1