Kendari, Radarsultra.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari, H. Subhan, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja para petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dalam melakukan pendataan masyarakat di Kota Kendari.

Menurutnya, pekerjaan mendata setiap warga Kendari dari rumah-kerumah merupakan pekerjaan yang berat dan penuh tantangan, terlebih lagi masih ada masyarakat yang belum mengerti kewajiban untuk menerima dan didata oleh petugas Regsosek, sehingga masih ada warga menolak untuk didata sehingga upaya para petugas untuk menjalankan tugas dan kewajibannya perlu diapresiasi.
“Mungkin masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya hal ini, untuk itu saya meminta para petugas untuk tidak menyerah dan berkecil hati karena karakteristik masyarakat kita yang berbeda-beda, terkadang mereka belum tahu pentingnya Regsosek ini, pendataan ini juga untuk mereka juga pada akhirnya,” ujarnya saat diwawancarai usai didata oleh petugas Regsosek di rumahnya, Selasa, (25/10/2022).
Subhan juga turut mengimbau warga masyarakat agar masyarakat bisa menerima kedatangan petugas Regsosek dan bersedia untuk didata serta memberikan data yang jujur dan benar, sebab hal tersebut untuk kepentingan pemerintah termasuk juga pemerintah Kota Kendari dalam menjalankan kebijakan dan program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Data Regsosek ini juga akan menjadi indikator untuk menentukan kebijakan dan target-target program pemerintah kedepannya untuk masyarakat, salah satunya program perlindungan masyarakat dan sosial ekonomi,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Martini, mengimbau masyarakat agar tidak menolak para petugas Regsosek yang datang dan memberikan jawaban yang benar dan jujur sebab pendataan ini bersifat wajib dan tidak boleh ditolak sehingga masyarakat semua kalangan harus tetap didata.
“Kenali petugas kami yang datang dan terima dengan baik, mereka memiliki kartu identitas dan badge Regsosek juga memiliki surat tugas resmi dan telah berkoordinasi dengan camat dan lurah serta RT di wilayah penugasan masing-masing”, jelasnya.
Untuk diketahui, mulai tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 BPS melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.






