1

Ratusan Masyarakat Desak Polda Sultra Tangkap Direktur PT. KMJ

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (BMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera menangkap Kurator dan Direktur PT. Konikel Mitra Jaya (KMJ).

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (BMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi BMPP Sultra, Alfin Pola, mengatakan, desakan tersebut didasarkan oleh adanya dugaan pelanggaran aktifitas PT. KMJ atas IUP yang masih ada kaitannta dengan PT. Sultra Jembatan Mas (SJM).

1

PT.  (SJM) diketahui sebagai perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sultra berdasarkan SK Bupati nomor 291 tahun 2011, dan kaitannya dengan PT. KMJ adalah perusahaan yang menjadi tenaga ahli dan pemodal untuk melanjut kegiatan terkait IUP Operasi Produksi (OP). PT. SJM sesuai penetapan Hakim pengawas nomor 1/PKPU/2014/PN. Niaga Mks 21 Desember 2016.

“Dalam hal ini, jelas PT. KMJ adalah perusahaan ilegal. Perjanjian kesepakatan sewa produksi IUP OP PT. SJM antara Tim Kurator PT dengan PT. KMJ tertanggal 22 Desember 2012. Maka atas dasar surat pengadilan dan surat kesepakatan itulah tim Kurator dan PT. KMJ melanjutkan kegiatan di IUP Operasi Produksi PT. SJM,” jelas Alfin Pola, saat melakukan orasi di depan Mapolda Sultra, Kamis, (1/11/2018).

BACA JUGA :  Wali Kota Sampaikan Metode Penanganan Sampah di Hadapan Mahasiswa KKN UHO

“Namun kegiatan itu merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena belum ada Undang-Undang yang mengatur kewenangan kurator dalam melanjutkan kegiatan pertambangan yang dalam pailit sebagaimana penjelasan resmi dari instansi terkait,” lanjutnya.

Selain pelanggaran kurator dan PT. KMJ, Alfin juga mengatakan pihaknya mengetahui adanya keterlibatan beberapa oknun kepolisian dalam aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. KMJ di Kabupaten Konut) itu.

Dikatakannya, Adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam perusahaan ilegal tersebut dibuktikan dengan adanya alat berat 757 yang dimiliki oleh oknum kepolisian yang beroperasi di perusahaan tersebut.

“Keberadaan anggota kepolisian di perusahaan tersebut dapat kami buktikan dengan adanya penangkapan masyarakat yang membawa peralatan seperti linggis dan peralatan lainnya yang diperuntukkan sebagai alat benteng diri apaila ada kejadian yang tidak diinginkan di perjalanan yang pada saat itu melintasi kawasan hutan belantara tempat berlangsungnya kegiatan ilegal mining,” papar Alfin.

BACA JUGA :  Angin Puting Beliung Terjang Desa Wuura, Kapolres Konsel Turun Beri Bantuan

“Antisipasi yang dilakukan masyarakat merupakan hal yang wajar dan bukanlah perbuatan melawan hukum bila masyarakat melintasi hutan belantara dengan membawa peralatan yang dimaksud untuk keamanan diri. Kejadian ini sakin memperkuat dugaan kami akan adanya oknum kepolisian yang ikut terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut,” tukasnya.

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (BMPP) Sulawesi Tenggara (Sultra)

Untuk itu, BMPP mendesak Kapolda Sultra untuk segera menghentikan ilegal mining dan ilegal loging yang dilakukannoleh Kuraror dan PT. KMJ, meminta Polda Sultra untuk segera menangkap Kuurator dan PT. KMJ dan meminta Kabid Propam untuk memeriksa oknum Polisi yang terlibat dalam aktifitas PT. KMJ.

1
1