1

Kepala OJK Sultra: Literasi Keuangan Jadi Hal Penting Agar Terhindar Dari Pinjol Ilegal

1

Kendari, Radarsultra.co – Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), korban dari pinjaman online (Pinjol) ilegal didominasi kalangan Guru dan Korban PHK dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap resiko pinjol illegal serta terdesak kebutuhan.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, berdasarkan data statistik OJK Sultra, korban didominasi guru 42 persen, korban PHK 21 persen, dan ibu rumah tangga 18 persen.

1

“Alasan utama masyarakat melakukan pinjol ilegal itu yakni membayar utang, kebutuhan mendesak, memanfaatkan proses pencairan cepat, dan terkadang mendukung gaya hidup,” ujarnya disalah satu resto di Kendari, Rabu (11/12/2024).

BACA JUGA :  Dukung Program Nasional, Kadin Sultra Bangun 65 Titik SPPG

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh rendahnya pemahaman dan literasi keuangan yang dimiliki masyarakat termasuk juga kurangnya akses informasi terkait layanan keuangan yang formal.

“Jadi hanya dengan tawaran syarat dan prosedur yang mudah masyarakat mudah terpengaruh,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Upah Minimum Kabupaten Kolaka Naik 8,25 Persen

Untuk itu edukasi secara luas kepada masyarakat dan pengawasan terhadap pinjol dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat agar tidak terjebak.

“Pemahaman dan kewaspadaan menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari jebakan pinjol ilegal,” tuturnya.

Kepala OJK Sultra juga meminta kepada masyarakat untuk melunasi utang tanpa pinjaman, dan melaporkan praktik ilegal ke Satgas PASTI melalui waspadainvestasi@ojk.go.id atau pihak berwenang, serta memblokir nomor penagih yang mengancam.

1
1