Kendari, Radarsultra.co – Dalam Press Conference yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra pada Rabu (28/2/2024), Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, menyatakan komitmen kuat Ditresnarkoba dalam memberantas narkotika.
Didampingi Dir Narkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., mereka mengungkapkan prestasi membanggakan sepanjang bulan Januari-Februari 2024.
Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 6 pengedar shabu yang merupakan jaringan antar kota dari Aceh, Medan, hingga Jakarta berhasil ditangkap dengan barang bukti mencapai 1.7 Kg.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kuat ditresnarkoba dalam memberantas narkotika,” kata Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, didampingi Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., Rabu, (28/2/2024).
Dir Narkoba, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengungkapkan, para tersangka kebanyakan berasal dari Kota Kendari, yang dikenal dengan tingginya jumlah pengguna narkotika.
“Kalau untuk Kota Kendari disini kebanyakan pengguna narkotika,” kata Dir Narkoba.
Ardiyanto Tedjo mengatakan, diketahui bahwa keenam tersangka terhubung melalui jaringan lapas di Kota Kendari.
Para tersangka menjalankan perintah dan transaksi narkotika dari dalam lapas.
“Masing-masing beda jaringan, tapi bermuara pada satu orang pengendali didalam lapas,” tutur AKBP Ardiyanto, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut
Dir Narkoba menjelaskan, alasan para tersangka terlibat dalam bisnis haram ini sangat bervariasi, termasuk tergiur dengan iming-iming mencari pekerjaan mudah dengan hasil besar.
Beberapa di antaranya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Saat ini, petugas terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi bandar besar sebagai pengendali jaringan narkotika tersebut.
Atas prestasi Ditresnarkoba, Dir Narkoba berencana memberikan reward kepada penyidik dan anggota yang berkontribusi serta akan meneruskan apresiasi tersebut kepada Kapolda Sultra.*






