1

Kendari Teken Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Foto: Kendari Teken Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK
1

Kendari, Radarsultra.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Kamis (7/5/2026) ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pusat.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, serta dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI, Edi Suryanto, dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng.

1

Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa isu pertanahan dan pengelolaan BMD sering kali menjadi sumber permasalahan yang menghambat pembangunan.

BACA JUGA :  HUT ke-188, Pemkot Kendari Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Foto: Pertemuan korsupgah KPK dengan kepala daerah se-sultra

“Ketidakjelasan status lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta menurunkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Gubernur.

Beliau menekankan pentingnya langkah strategis yang terukur agar seluruh aset daerah tersertifikasi dengan baik guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI, Edi Suryanto, memberikan paparan kritis mengenai kondisi pelayanan publik di Bumi Anoa. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata nilai pelayanan publik di Sulawesi Tenggara saat ini hanya mencapai angka 58.

Beberapa poin krusial yang ditekankan oleh KPK antara lain:

1. Lemahnya Regulasi: Masalah utama yang ditemukan adalah kebijakan dan regulasi daerah yang belum optimal, khususnya di sektor pertanahan.

BACA JUGA :  Operasi Cipkon, Aparat Amankan Pasangan Kekasih Tanpa Identitas di Penginapan

2. Transparansi: KPK menyoroti perlunya peningkatan transparansi dalam setiap proses administrasi aset.

3. Pengawasan Ketat: KPK melibatkan Ombudsman Sultra untuk memastikan bahwa baik BPN maupun Pemerintah Daerah menjalankan fungsinya sesuai standar pelayanan publik yang bebas korupsi.

Sebagai bentuk tanggung jawab nyata, Wali Kota Kendari bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sultra melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi. Komitmen ini mencakup transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang agar lebih transparan dan akuntabel.

Transformasi ini nantinya akan mencakup sembilan program prioritas yang akan dikawal langsung oleh Kementerian ATR/BPN guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.***

1
1