Kendari, Radarsultra.co.id – Hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Kemaraya bersama Polsek Kandai, Soropia, dan Lalonggo Sumeeto berhasil mengamankan beberapa pasang kekasih di dalam kamar penginapan. Operasi Cipkon tersebut dilakukan dengan menyisir lima penginapan yaitu Penginapan Sama Adhil, Penginapan Angga Indah, Hotel Cempaka, Wisma Namsurya, dan Hotel Bunga Seroja.
‘’Ada 15 remaja berhasil diamankan dan 7 orang diantaranya adalah pasangan muda-mudi yang kedapatan sedang berada di dalam kamar penginapan tanpa surat nikah,’’ ujar Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar, Jumat (24/3/2017).
Dari lima penginapan tersebut polisi berhasil mengamankan sepasang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), dan satu pasang pekerja tambang di Wisma Namsurya. Kemudian dua pria dan satu remaja putri (19) tanpa identitas dan satu pasangan tanpa surat nikah di Hotel Bunga Seroja.
Kapolsek Kemaraya, Iptu, Fajar Mengatakan bahwa diamankannya 15 orang pemuda tersebut berkaitan dengan operasi cipta kondisi atau cipkon di wilayah hukum Polsek Kemaraya.
“Kegiatan ini memang kita jadwalkan, bersamaan dengan Polsek Kandai, Soropia, dan Lalonggo Sumeeto. Kegiatan Cipkon yang dilaksanakan ini adalah program rutin dari Polri, ” kata Kapolsek Kema Raya IPTU Fajar.
Mengamankan Pasangan Tanpa Surat Nikah
“Untuk pasangan tanpa surat nikah yang kita amankan, kita kontak dulu keluarganya biar dijemput. Untuk yang kedapatan mengonsumsi miras, kita amankan mirasnya kemudian orangnya kita suruh bubar,” tambah Fajar.
Penertiban masyarakat yang minum miras di pinggir jalan
Selain mengamankan pasangan muda-mudi tersebut Polisi juga berhasil menertibkan 15 pemuda yang nongkrong di pinggir pantai dan menertibkan masyarakat yang minum Miras di pinggiran jalan dengan mengamankan delapan botol Miras. (B )