Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota Kendari mulai memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram. Pangkalan yang terbukti lebih mengutamakan pengecer hingga membuat warga kesulitan mendapatkan gas bersubsidi terancam dicabut rekomendasinya.
Ultimatum tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat mengumpulkan 65 lurah se-Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Adriana serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari Syarifuddin itu secara khusus membahas keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram dan tingginya harga di tingkat pengecer.
Sudirman mengungkapkan, LPG 3 kilogram yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp20.000, di lapangan justru ditemukan dijual hingga Rp30.000 bahkan Rp35.000.

“Yang paling murah saya lihat Rp28.000 di kios. Ada yang Rp30.000 sampai Rp35.000. Ini yang tidak kita inginkan,” tegas Sudirman.
Menurutnya, persoalan tersebut salah satunya terjadi ketika pangkalan lebih memilih mengalihkan LPG kepada pengecer dibandingkan memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Akibatnya, warga yang tidak mendapatkan LPG di pangkalan terpaksa membeli di kios atau pengecer dengan harga lebih mahal.
“Dia lebih senang jual di kios daripada jual ke masyarakat. Akhirnya kios menjual kembali Rp30.000 sampai Rp35.000. Ini yang kita tidak inginkan,” katanya.
Pangkalan Diminta Stop Jual ke Pengecer
Sudirman secara tegas meminta seluruh lurah menyampaikan kepada pangkalan agar untuk sementara tidak menjual LPG 3 kilogram kepada pengecer.
Prioritas utama, kata dia, harus diberikan kepada masyarakat di wilayah pelayanan pangkalan.
“Coba kita tertibkan dulu ini. Tidak boleh dulu jual ke eceran. Nanti kalau beberapa hari masyarakat sudah tidak ada yang mau beli dan stok masih banyak, baru diperbolehkan dibawa ke eceran,” ujarnya.

Ia meminta para lurah menyampaikan instruksi tersebut melalui RT dan jaringan komunikasi masyarakat di masing-masing wilayah.
Sudirman menilai langkah tersebut penting untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tidak keluar dari sasaran.
Pangkalan Nakal Terancam Ditutup
Tidak berhenti pada imbauan, Pemkot Kendari menyiapkan langkah tegas terhadap pangkalan yang terbukti tidak melayani masyarakat secara semestinya.
Sudirman meminta lurah mengidentifikasi pangkalan yang hanya memberikan sebagian kecil stok kepada warga, sementara sebagian lainnya justru dijual ke luar wilayah.
“Kalau masyarakat datang lalu dibilang habis, padahal stok masih banyak, itu yang harus kita beri sanksi. Kalau perlu rekomendasinya ditarik dan pangkalannya ditutup,” tegasnya.
Ia bahkan meminta lurah tidak ragu menyiapkan pangkalan baru apabila terdapat pangkalan yang berulang kali melakukan pelanggaran.
“Kalau ada yang nakal, lurah harus siap mencari titik pangkalan baru untuk menggantikan pangkalan yang nakal,” katanya.
Ada Pangkalan Jual Rp20 Ribu
Di tengah keluhan harga LPG yang tinggi, Sudirman menyebut dirinya menemukan sejumlah pangkalan yang masih menjual LPG 3 kilogram sesuai HET Rp20.000.
Ia menyebut setidaknya ada tiga lokasi yang ditemukan menjual dengan harga tersebut, di antaranya kawasan Kambuaya dan Wundudopi.

Menurut Sudirman, temuan itu menunjukkan bahwa penjualan sesuai HET masih dapat dilakukan.
“Kalau Rp20.000 bisa, berarti sebenarnya bisa. Persoalannya ketika sudah Rp22.000, kemudian dibawa lagi ke luar. Itu yang menyebabkan masyarakat ribut dan pemerintah harus hadir,” ujarnya.
Lurah Diminta Inventarisasi Seluruh Pangkalan
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, meminta seluruh lurah segera menginventarisasi pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, keberadaan pangkalan berkaitan dengan rekomendasi pemerintah wilayah sehingga lurah memiliki peran penting dalam memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Kesempatan ini kita inventarisasi dulu pangkalan kita, lalu sama-sama kita tertibkan,” kata Syarifuddin.
Selain itu, setiap pangkalan diminta memasang informasi harga secara jelas, termasuk HET Rp20.000.
Syarifuddin juga menjelaskan LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi kelompok sasaran sesuai regulasi, antara lain rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan.
Untuk pelaku usaha mikro, terdapat mekanisme rekomendasi dari lurah yang menjadi dasar tambahan kuota pelayanan di pangkalan.

Menurutnya, pelanggaran distribusi maupun harga dapat berujung pada penghentian pasokan kepada pangkalan oleh Pertamina.
“Sudah ada beberapa pangkalan yang tidak diberikan lagi kuota karena pelanggaran, baik pelanggaran HET maupun pelanggaran dalam penjualan,” ungkapnya.
Pemkot: Subsidi Harus Sampai ke Masyarakat
Sudirman menegaskan, pengawasan LPG 3 kilogram merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
Keterbatasan personel Pertamina untuk melakukan pengawasan hingga ke seluruh pangkalan membuat peran pemerintah daerah, camat dan lurah menjadi penting.
“Kalau bukan kita yang tertibkan, siapa lagi? Tidak mungkin Pertamina turun satu per satu mengawasi gas ini,” tegasnya.
Pemkot Kendari berharap penertiban tersebut dapat membuat distribusi LPG 3 kilogram lebih tepat sasaran, harga terkendali, serta mengurangi keluhan masyarakat yang selama ini harus membeli LPG di tingkat pengecer dengan harga tinggi.
“Kalau masyarakat kita sudah terpenuhi, silakan. Yang penting jangan sampai warga berteriak karena tidak mendapatkan gas,” pungkas Sudirman.***






