Wawonii, Radarsultra.co – Menanggapi beredarnya informasi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor Perkara 403 K/TUN/TF/2024, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan terlalu dini.
Perusahaan ini mengimbau agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Manager External Relations PT GKP, Made Fitriansyah, menegaskan pentingnya sikap sabar dan menghargai tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Dalam menanggapi informasi tersebut, kami harap semua pihak dapat sepenuhnya menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita semua menjaga kondusifitas Pulau Wawonii agar tetap tentram dan aman,” ujar Made, Mingu, (13/10/2024).
Made menambahkan, hingga saat ini, pihak perusahaan masih menunggu salinan resmi dari putusan MA tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.
“Hal ini kemudian menjadi landasan kami dalam menjalankan semua prosedur hukum dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana komitmen kami terhadap kepatuhan hukum,” lanjutnya.
PT GKP Patuhi Regulasi dan Berikan Kontribusi Positif
Di sisi lain, Koordinator Humas PT GKP, Marlion SH, menegaskan bahwa perusahaan ini sangat taat pada hukum dan selalu menghormati aturan yang berlaku di Indonesia.
“PT GKP merupakan perusahaan yang sangat taat dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Selain menghargai proses hukum yang sedang berjalan, PT GKP juga selalu memenuhi kewajiban regulasi dan kontribusi dari sektor pertambangan dan kehutanan,” tegas Marlion.
Marlion juga menyoroti prestasi perusahaan dalam memenuhi kewajiban fiskal dan regulasi yang berlaku.
“Perusahaan ini berturut-turut mendapatkan predikat pembayar terbaik dalam kategori tertib bayar PNBP dan PSDH-DR oleh BPKH Sulawesi Tenggara dan BPHP Makassar,” katanya.
Selain itu, PT GKP juga tengah menjalankan program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari kewajiban kehutanan yang menjadi salah satu prasyarat perizinan perusahaan.
“Hingga saat ini, program rehabilitasi tersebut mencakup area yang ditanami lebih kurang 743 hektare di Pulau Wawonii,” jelasnya.
Manfaat bagi Masyarakat Lokal
Marlion juga mengungkapkan, sejak kehadirannya di Pulau Wawonii, PT GKP telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, baik dalam hal penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan perekonomian daerah.
“Perusahaan ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar yang sangat hidup dan berkembang, serta pembangunan infrastruktur dalam berbagai program CSR yang terus bergulir,” tambahnya.
Menurut Marlion, PT GKP memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. “Dari sisi tenaga kerja, PT GKP memprioritaskan tenaga kerja lokal. Saat ini, kurang lebih 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Pulau Wawonii,” ujarnya.
Dengan sikap yang penuh tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat, PT GKP berharap dapat terus berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Pulau Wawonii, sambil menunggu keputusan resmi yang akan menjadi acuan dalam langkah selanjutnya.*