Kendari, Rakyatsultra.co.id -Setiap tahun jumlah KK transmigrasi tergantung pada prioritas. Dalam arti jumlah transmigrasi yang masuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Kabupaten/Kota.
“Jika permintaan banyak maka pemerintah pusat akan mempelajari apakah transmigrasi itu permintaan atas masyarakat sendiri ataupun pemerintah,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam saat ditemui diruangannya, Senin (30/1).
“Kalaupun permintaan masyarakat juga ada mekanismenya misalnya ada masyarakat dari daerah lain yang ingin transmigrasi ke daerah sendiri. Tapi kalau dari pemerintah sendiri, semua biaya pemerintah yang tanggung dan disiapkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kalau permintaan datang dari pemerintah, semua biaya mulai dari lahannya sampai biaya hidup akan ditanggung pemerintah dan apabila pemerintah menyanggupi bisa saja dilakukan selama tidak menimbulkan masalah.
“Pemerintah membiayai mereka selama beberapa tahun, apakah 3 tahun berturut-turut setiap bulannya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan terkait adanya penurunan itu semua tergantung dari kebutuhan daerah itu sendiri, jika mau ditingkatkan bisa saja tergantung kesiapan pemerintah ada tidaknya lahan untuk transmigrasi. ( C)