Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota Kendari menghadirkan inovasi dalam pengendalian inflasi melalui integrasi teknologi di sektor pangan. Salah satunya diwujudkan lewat kehadiran kios pangan digital yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap bahan pokok sekaligus menjaga transparansi harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi, menilai langkah tersebut relevan dengan kondisi inflasi pangan yang cukup tinggi pada triwulan pertama 2026. Ia menyebut, dukungan BI juga mencakup edukasi sistem pembayaran non-tunai di kios pangan digital.
“Wali Kota mengatakan kita ada kios pangan, bahkan buat digital juga bisa bayarnya pakai QRIS dan sebagainya. Itu memudahkan supaya orang-orang bisa membeli dengan harga yang wajar sesuai HET,” jelas Edwin.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang efektif kepada masyarakat agar tidak terjadi perilaku belanja berlebihan. BI Sultra juga mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM) di Kendari yang dinilai memiliki frekuensi tinggi.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjelaskan bahwa kios pangan digital menjadi bagian dari tiga langkah strategis yang disiapkan pemerintah kota untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Ada juga program kita yang stok kios pangan digital, jadi kita berharap ini untuk lebih memudahkan masyarakat kita bagaimana kita bisa barengin dengan teknologi seperti itu,” ujar Siska usai Rapat Koordinasi di Kantor BI Sultra, Rabu (15/04/26).
Menurutnya, kebijakan ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan stok pangan. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi antara produsen dan distributor, sehingga potensi lonjakan harga dapat ditekan.
“Bicara inflasi bicara dengan isi perut, makanan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Maka dari itu kami pemerintah kota terus setiap hari mengecek dengan tim TPID, berkolaborasi lintas sektor termasuk perbankan dan stakeholder lainnya,” tambah Siska.






