1
Daerah  

Tiga Anggota DPRD Wakatobi Terancam PAW

1

Wakatobi-Radarsultra.Co.Id – Tiga anggota DPRD Kabupaten Wakatobi asal PDI-Perjuangan kini terancam di pergantian antar waktu (PAW) setelah dituding berkhianat dan telah menjalani sidang dewan kehormatan partai.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Wakatobi, Haliana yang dilantik secara resmi baru-baru ini mengatakan tiga kader aktif itu diantaranya Mantan Ketua DPC PDI-Perjuangan selaku ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, dan dua lainnya adalah anggota DPRD, H. Sahrudin La Aba dan Sutomo Hadi.

1

“Saya memastikan PAW ketika saya telah menerima mandat selaku pimpinan tingkat Kabupaten untuk partai berlambang banteng ini,” katanya, Senin (30/1/2017).

Apalagi surat resmi katanya baik petunjuk dirinya menjadi pengganti ketua DPC yang sah maupun rujukan surat teguran tertulis yang disampaikan DPD Propinsi Sultra, beberapa bulan lalu yang menurunkan status ketiganya menjadi anggota biasa di posisi partai.

BACA JUGA :  Ilyas Abibu Dilantik Jadi Sekda Wakatobi

“Kalau ada hal-hal yang dianggap merusak, sudah saatnya untuk dibersihkan. Orang-orang yang tidak sejalan betul-betul dipastikan tidak boleh hidup di internal partai. Sebab, pasti akan mengganggu perolehan suara dalam pemilihan selanjutnya,” tegasnya.

Ibarat penyakit katanya seperti sakit gigi jika dibiarkan maka akan mengganggu gigi yang lain. Sehingga tidak ada solusi lain selain dicabut agar gigi-gigi berikutnya tidak lagi terkontaminasi dengan penyakit yang sama.

Selain itu mantan Calon Bupati Wakatobi yang sempat gagal pada pencalonan perdana dirinya itu, menjelaskan proses pengawasan yang langsung dilakukan DPP dengan menurunkan tim pengawasan saat Pilkada Wakatobi.

Dimana dirinya dicalonkan dari partai PDIP tersebut sehingga disinyalir ketiganya telah berkhianat dengan mengarahkan massa mereka serta memilih Paslon lain.

“Soal adanya perbedaan pilihan dari tiga kader ini kemarin, DPP memiliki keyakian yang sama dengan simpatisan partai. Ini bukan atas dasar aduan kami dari DPC, tapi hasil temuan lapangan DPP saat proses Pilkada,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ketua KNPI Koltim Angkat Bicara Soal Maraknya Tambang Batu Ilegal

Kendati demikian, kata dia semua prosesnya akan diserahkan ke pihak DPP selaku pemegang kendali partai dalam struktur yang tertinggi. Namun melalui proses baik berupa surat teguran yang menurunkan status ketiganya dari kader aktif telah memberikan “warning” untuk sinyal pemecatan.

Sementara itu melalui penjelasan, Ketua DPRD, Muhammad Ali, dikonfirmasi telah memberikan klarifikasi bantahan atas tudingan pengkhianatan dirinya terhadap partainya sendiri dengan mendukung paslon Bupati lain yang membuat Pasangan Haliana-Syawal gagal menduduki jabatan selaku Bupati.

Namun ia membenarkan jika ada sidang mahkamah kehormatan partai ditingkat DPP dengan kedua temannya pada bulan Februari tahun lalu. (C)