Konawe, Radarsultra.co – Kebijakan Golden Visa dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendorong masuknya investor berkualitas sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari di Hotel Nugraha, Unaaha, Kabupaten Konawe, Kamis (16/04/26), dengan melibatkan sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah dan perusahaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menekankan pentingnya optimalisasi potensi investasi asing guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
“Jumlah orang asing cukup banyak, tetapi kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih belum signifikan. Ini perlu kita dorong bersama,” ujarnya.

Ia juga menilai kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari peran imigrasi sebagai fasilitator pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Konawe, Yusran Akbar, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi Golden Visa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, instansi imigrasi, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
“Yang kita butuhkan adalah kolaborasi dan komunikasi yang kuat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Ia mengakui kontribusi tenaga kerja asing terhadap PAD di Konawe masih belum optimal. Namun, melalui kebijakan Golden Visa, pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan, bahkan hingga lebih dari 100 persen.
“Tidak cukup hanya sosialisasi, perlu tindak lanjut berupa diskusi dan langkah konkret agar investor benar-benar tertarik,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi, mekanisme, serta manfaat Golden Visa bagi dunia usaha.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait izin tinggal dan status keimigrasian, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara yang membahas aspek ketenagakerjaan. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan kendala di lapangan sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan ke depan.






