1
Daerah  

Bupati Koltim Bantah Pernah Membuat Perjanjian Terhadap Direktur PT Risky Ilham

1
1

Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktur Utama PT Risky Ilham, Ishak Ismail.

Tony dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan sejumlah Rp 1 Miliar.

1

Menanggapi laporan itu, Bupati Kolaka Timur akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui akun Whatsappnya, Tony membantah jika dirinya telah melakukan penipuan terhadap Ishak Ismai.

“Tidak ada yang betul. Apa dasarnya dia melaporkan saya. Katanya saya melakukan penipuan, buktikan,” kata Tony lewat akun Whatsappnya, Kamis (2/3/2017) malam.

BACA JUGA :  Masyarakat Siompu Harapkan PLN Segera Operasikan PLTD

Tony menambahkan, dirinya tidak pernah membuat perjanjian apapun dengan Ishak Ismail. Tony menganggap jika Ishak hanya mengada-ngada.

“Buktikan jika saya memang pernah lakukan perjanjian tertulis atau semacamnya. Dia itu mengada ngada saja,” ungkap Tony.

Tony menambahkan, jika saat ini proses tender pekerjaan melalui elektronik, dan tidak dapat direkayasa oleh siapapun termaksud kepala daerah. Sebab kata dia, segala sesuatunya telah masuk pada sistem yang ada.

”Tidak bisa direkayasa. Kepala daerah sekarang tidak bisa menjanjikan sesuatu apapun, karena sudah masuk dalam sistem. Jadi saya tidak mungkin menjanjikan sesuatu pada siapapun,” jelas Tony.

BACA JUGA :  Rapat Pleno KPU Kolut Molor 6 jam

Untuk diketahui, Ishak Ismail melaporkan Tony ke Polda karena merasa telah ditipu oleh Bupati Kolaka Timur.

Ishak Ismail mengaku telah menyetorkan dana senilai Rp 1 Miliar kepada Tony Herbiansyah, saat masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kolaka Timur. Sebagai kontrak politik, Ishak pun dijanji akan diberi proyek.

Namun, sampai sekarang Ishak merasa tidak mendapatkan proyek seperti yang telah dijanjikan itu.(B)