Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Selasa (13/10/26). Penandatanganan berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra.
Nota kesepakatan tersebut mengatur penggunaan KKPD oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, yang ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama mengenai penerbitan dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.
Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, di antaranya Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal. Kolaborasi ini tidak hanya mengakselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga membangun ekosistem keuangan publik yang jauh lebih efisien, terukur, dan terintegrasi,” ujar Andri.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai. Meski demikian, saya mengimbau seluruh Perangkat Daerah agar memantapkan kesiapan teknis, selalu taat pada regulasi yang berlaku, serta memperketat pengawasan internal dalam pengaplikasiannya,” tegas Irham dalam sambutannya.
Melalui penerapan KKPD, belanja operasional Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diarahkan menjadi lebih efisien dan terukur, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai.
Bank Sultra mendukung implementasi tersebut melalui penyediaan ekosistem perbankan digital yang terintegrasi. Dukungan ini mencakup kesiapan sarana transaksi, pengawasan sistem secara konsisten, serta pendampingan bagi seluruh OPD guna mendukung tata kelola anggaran daerah yang modern.









