Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Sekolah Dasar (SD) Negeri I Loka, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), coreng nama baik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Koltim.
Pasalnya, SD satu ini dikabarkan melakukan pungutan liar (Pungli) pada sejumlah siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Dari keterangan sejumlah orang tua siswa, pihak sekolah telah melakukan pemotongan saat penerimaan dana tersebut.
“Kami disuruh menyetor sama guru, katanya untuk biaya transportasi guru yang pergi mencairkan anggaran,” ujar salah satu orang tua siswa yang meminta namanya jangan disebutkan.
Kata dia, pihak sekolah telah mematok pada sejumlah orang tua siswa senilai Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per siswa. Dengan alasan untuk dana transpor guru yang menangani PIP siswa.
Guru Tidak Tetap (GTT) Fatmawati mengakui, jika Sekolah tersebut memang memungut dana pada sejumlah siswa. Namun ia jelaskan dana tersebut sengaja diporsikan untuk biaya transport para guru yang mengurus pencairan.
“Ia memang kami pungut. Dan itu berdasarkan hasil kesepakatan orang tua siswa,” katanya.
Dari kesepakatan orang tua siswa kata Fatmawati, para siswa diwajibkan untuk menyetor senilai Rp 25 ribu persiswa kelas l sedangkan untuk kelas II hingga kelas VI siswa di tekankan untuk membayar senilai Rp 50 ribu.
Sementara itu Kepala Sekolah SD l Loka Sahir mengungkapkan, dana tersebut yang dipungut ke siswa dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan O2SN siswa.
“Jadi yang kita pungut itu kegunaannya untuk pelaksanaan kegiatan sekolah seperti O2SN. Dan itu merupakan hasil kesepakatan orang tua siswa,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah penerima PIP di SD Loka berjumlah 66 orang. 10 orang siswa kelas l dan 56 Siswa kelas II hingga kelas VI.(C).