1

PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sulut Kawal Proyek Listrik

1

Manado, Radarsultra.co – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Utara.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan audiensi yang berlangsung di Manado pada Rabu, (11/02/26). Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi atas kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam aspek pendampingan dan pengamanan hukum proyek, termasuk tahapan pengadaan tanah serta penyelesaian berbagai dinamika di lapangan.

1

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berlangsung tertib dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sertifikat HGB PLTU Punagaya Resmi Diterima PLN

Manfaat pendampingan tersebut turut dirasakan di lapangan. Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menyampaikan bahwa dukungan Kejati Sulut membantu memperlancar proses pengadaan tanah serta penyelesaian persoalan sosial selama pelaksanaan proyek.

“Kami merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini, terutama dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian dinamika di lapangan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan proyek menjadi lebih terarah, tertib, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sejumlah proyek yang telah memperoleh dukungan pendampingan hukum antara lain pembangunan SUTT 150 kV Likupang–Pandu yang kini beroperasi sesuai target, serta penyelesaian sengketa tanah tapak tower SUTT 150 kV Lopana–Teling di Jalan Ring Road 1 yang memberikan kepastian hukum bagi PLN.

BACA JUGA :  Masa Tanggap Covid-19 Diperpanjang, Pemda Butur Refokusing Anggaran 17 Miliar, Berikut Pemaparannya

Ke depan, PLN UIP Sulawesi juga merencanakan pendampingan hukum untuk proyek strategis lainnya, seperti pembangunan SUTT 150 kV Tanjung Merah–Bitung beserta Gardu Induk 150 kV Bitung, serta SUTT 150 kV Incomer PLTMG Minahasa Peaker–GI Likupang.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat koordinasi lintas institusi.

“Sinergi dengan Kejati Sulut menjadi faktor penting dalam menjaga kepastian hukum pelaksanaan proyek, khususnya pada proses pengadaan tanah dan penanganan isu di lapangan. Kolaborasi ini akan terus kami perkuat guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

1
1