Kendari, Radarsultra.co.id- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Muna Barat, La Ode M Rajiun Tumada resmi dinonaktifkan oleh DPW PAN Sultra. Dengan pertimbangan bahwa telah seperti menghambat tim pemenangan BERKAH di Muna Barat.
“Sudah banyak fakta-fakta dilapangan pada saat Asrun – Hugua melakukan konsolidasi. Banner kita di Muna Barat telah di habisi semua oleh mereka, hal ini tentunya tidak etis. Kader partai koalisi teman – teman dari pasangan Asrun – Hugua mengatakan bahwa masa kita lawan kader PAN sendiri. Sehingga dikatakan ada upaya menghalangi konsolidasi tim pemenangan,” ungkap Sekertaris DPW PAN, Adriatma Putra, Kamis (22/2/2018).
PAN tentunya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diatur dalam hak dan kewajiban berpartai.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Sultra, Abdurahman Saleh mengatakan apabila ada kader yang melanggar maka akan dikenakan sanksi.
“Ketika kita melanggar institusi partai pasti ada sanksinya, apalagi menebar kebencian, tanpa disadari juga telah memperkecil ruang gerak militansi terhadap kader – kader yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, melalui rapat pleno DPW PAN Sultra yang telah dikonsultasikan dengan DPP dan memutuskan untuk menonaktifkan Rajiun sebagai ketua DPD PAN Muna Barat.
“Kami telah konsultasi bersama DPP, dan hasil dari DPP yakni menyerahkan langsung kepada DPW Sultra secara penuh, apapun keputusannya. Kami telah memutuskan untuk menonaktifkan Rajiun sebagai ketua DPD PAN Muna Barat, saya dan sekertaris langsung yang akan menyerahkan, apabila Rajiun akan mengajukan gugatan terserah, yang jelas ini keputusan Partai Amanat Nasional. Dan keputusan ini telah mutlak,” tegasnya.






