Kendari, Radarsultra.co.id – Dengan terputusnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sejak 7 Desember hingga 4 Januari, Disdukcapil Kendari belum menerbitkan 1888 Surat Keterangan (Suket), sementara masih banyak pemilih yang belum memiliki KTP ataupun melakukan perpanjangan KTP.
Saat ini, jumlah data surat keterangan dari Disdukcapil yang sudah dilaporkan ke KPU Kendari dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 179.414.
“Sisanya masih ada ratusan yang belum kami data karena terputusnya jaringan SIAK ini, yang sudah masuk di DPT itu 179.414 jiwa, data sisa perekaman pasti mengenai ini kami belum bisa sampaikan karena kendala tekhnis ini belum tuntas,” ujar Plt Disdukcapil Kendari La Halili kepada Radarsultra.co.id, Senin (13/2/2017).
Kendati demikian, pihaknya kata La Halili optimis bahwa perekaman KTP maupun Suket bisa dituntaskan sebelum Pilkada 15 Februari mendatang.
“Kita optimis sebelum Pilkada, SIAK sudah bisa diaktifkan kembali, mengingat Suket sudah bisa kami terbitkan, maka data partisipasi pemilih dalam Kota Kendari juga bisa dimaksimalkan,” katanya optimis.
Ketua KPU Kendari Hayani Imbu menjelaskan, sejauh ini formulir pemberitahuan terkait penyelenggaraan Pilkada atau C6 sebagian besar sudah disampaikan kepada masyarakat di 64 Kelurahan yang ada di Kendari.
KPU Kendari juga saat ini sudah memiliki call center sebagai media informasi bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum memilki informasi lengkap mengenai penyelenggaraan Pilkada 15 Februari mendatang.
“Suket semoga bisa diselesaikan sebelum deadline, sementara untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan Pilkada nanti, kita sudah menyebar Suket di seluruh Kecamatan di Kendari,’’ jelas Hayani Imbu. (B )