1

Tidak Rampung Agustus 2017, Ali Aksa :  Kontraktor Dermaga Tambat Labuh Akan di Denda

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Proyek Multi Years pekerjaan dermaga tambat labuh di teluk Kendari memasuki tahap akhir pekerjaan, namun saat ini pekerjaannya belum seratus persen rampung. Pihak kontraktor akan mendapatkan sanksi berupa denda jika pekerjaan dermaga tersebut harus diperpanjang karena tidak sesuai dengan target yang diberikan dibulan Agustus tahun ini.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, Ali Aksa yang mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan terkait proses pembangunan dermaga tersebut dan jika memang harus diperpanjang maka kontraktor yang menangani proyek tersebut akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

1

“Mungkin kontraktor punya kendala dilapangan baik karena faktor alam, lapangan atau lainnya tapi mereka tetap punya kewajiban untuk menyelesaikan, namun jika belum rampung mereka punya hak untuk perpanjangan” ujarnya saat ditemui wartawan radarsultra.co.id, Senin, (11/7).

BACA JUGA :  Kapolri Berpesan Paslon yang Kalah Gunakan Mekanisme Hukum

Menurut Ali Aksa, salah satu kendala dalam pembangunan proyek Multi Years tersebut adalah jalur akses yang digunakan hanya memiliki satu jalur sehingga material harus didrop step by step.

BACA JUGA :  Satpol PP Kendari Bongkar Pemukinan Kumuh di Bundaran Tank Anduonohu

“Jalur masuknya cuman satu, jika tidak dwmikian bisa tumpang tindih, kalau dimeter pertama tidak selesai tidak bisa lanjut dimeter selanjutnya” ungkapnya.

Meskipun begitu, Ali Aksa tetap merasa optimis bahwa proyek pembangunan dermaga tambat labuh tersebut akan tetap selesai dibulan agustus tahun ini sesuai dengan yang telah direncanakan, sebelum periode Walikota dan Wakil Walikota Kendari berakhir.

“Kalau dilihat dari kondisi sekarang ini masih memungkinkan pekerjaan tersebut bisa selesai, sisa penambahan armada saja” tutup Ali Aksa.(B)

1
1