1

Tiga Desa di Kolaka Jadi Binaan Imigrasi Cegah TPPO

*Imigrasi Gandeng Tiga Desa di Kolaka Cegah TPPO.
1
1

Kolaka, Radarsultra.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui kerja sama dengan Pemerintah Desa Oko-Oko, Desa Sopura, dan Desa Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Kerja sama tersebut dilakukan melalui program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perekrutan dan keberangkatan ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

1

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), Azwar Anas, mengatakan Kantor Wilayah memiliki fungsi pembinaan terhadap tiga Kantor Imigrasi di wilayah Sultra. Jajaran Imigrasi terus didorong untuk memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan upaya pencegahan TPPO dan TPPM.

“Kantor Wilayah tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga mendorong seluruh Kantor Imigrasi agar memiliki komitmen yang sama dalam mencegah TPPO dan TPPM. Kerja sama dengan pemerintah desa menjadi penting karena pencegahan harus dimulai dari masyarakat, melalui edukasi, komunikasi, dan penyampaian informasi yang benar,” ujar Azwar Anas.

BACA JUGA :  Wagub Sultra Resmikan Program Penyiapan Siswa SMK 6 Kendari ke Jepang

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang berangkat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menawarkan pekerjaan melalui berbagai iming-iming yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis Imigrasi dalam menyampaikan informasi mengenai migrasi yang aman dan prosedural. Peran tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun TPPM.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran Imigrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun jalur komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat desa. Pemerintah desa memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi mengenai migrasi yang aman, mengenali potensi perekrutan nonprosedural, serta melaporkan apabila terdapat indikasi TPPO atau TPPM,” ungkap Muhammad Novrian Jaya.

BACA JUGA :  Program CSR PT GKP Ringankan Beban Panti Asuhan Berkah Hidayah di Kendari

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi sarana koordinasi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian lainnya, termasuk terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah desa.

“Koordinasi yang dibangun melalui Desa Binaan juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan orang asing. Dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Kerja sama dengan Desa Oko-Oko, Desa Sopura, dan Desa Tanggetada menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pemerintah desa sebagai mitra Imigrasi dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” melalui penguatan edukasi, pencegahan, dan kolaborasi bersama pemerintah desa untuk mendorong migrasi yang aman dan prosedural serta melindungi masyarakat dari TPPO dan TPPM.

1
1