Kendari-Radarsultra.co.id : Dari banyaknya perusahaan yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang paling banyak memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yakni sebanyak 924 TKA.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat hingga saat ini jumlah TKA yang berada di Sultra sebanyak 1.081 TKA yang tersebar di beberapa wilayah, TKA yang paling mendominasi ada pada PT Virtue Dragon Nickel Industry yakni 924.
Hal tersebut diungkapkan Kadisnakertrans Sultra, Saemu Alwi pada Media di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2017).
“Per 9 Januari 2017 kami mencatat TKA yang ada di Sultra yakni sebanyak 1.081 TKA yang tersebar di 14 perusahaan yang ada di Sultra dan paling banyak terdapat TKA ada di PT VDNI sebanyak 924,” jelas Semu Alwi, Selasa (17/1/2017).
Terdapat 14 perusahaan pengguna TKA yang menjadi tempat bekerja para TKA tersebut. Dimana 14 perusahaan tersebut tersebar antara lain, Kabupaten Konawe, Kolaka, Kota Kendari, Konawe Utara, Wakatobi, Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana.
Sementara itu, dijelaskannya dari 14 perusahaan tersebut masing-masing jumlahnya berbeda, Konawe terdiri dari dua perusahaan yakni PT.Virtue Dragon Nickel Industry sebanyak 942 TKA yang berasal dari China dan PT Sinar Jaya yang mempekerjakan satu orang TKA dari China, kemudian Kabupaten Kolaka terdiri dari tiga perusahaan antara lain Sumitomo Heavy Industries, LTR sebanyak dua orang yang berasal dari Jepang, PT. Mapan Asri Sejahtera sebanyak 11 orang dari China, dan PT.Wartsila Indonesia yang saat ini masih kosong untuk sementara.
Untuk Kota Kendari PT.Sonok Lestarimas sebanyak 5 orang dari China, PT.Kumming Gold Fortune sebanyak satu orang dari SIngapura dan PT.Fajar Phinisi Seased satu orang dari Malaysia, selanjutnya Kabupaten Konawe Utara PT.Konutara Sejati sebanyak 5 orang dari China, Kabupaten Wakatobi Wakatobi Resort delapan orang yang berasal dari Swiss, Spanyol, Jepang, Italia, USA dan Inggris, Kabupaten Konawe Selatan PT.Jian Liang sebanyak sembilan orang dari China, PT.China Gansu Internasional Construction sebanyak 28 dari China dan PT.Ifishdeco sebanyak enam orang dari China serta Kabupaten Bombana pada PT.Surya Saga Utama sebanyak 62 orang yang berasal dari China dan Ukraina.
Namun demikian, kata Saemu bahwa jumlah tersebut masih bisa berubah-ubah. “Kita ini hanya dinas yang menangani masalah TKA saja, kalau pemeriksaan dokumen itu bukan wewenang kami, ada instansi lain, jumlahnya bisa berubah-ubah karena tiap perusahaan itu kontraknya berbeda-beda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari 1.081 TKA yang tercatat hanya yang memiliki IMTA dari Kementrian Tenaga Kerja yakni sebanyak 275 orang dan selebihnya masih dalam proses pengurusan di Kementrian Tenaga Kerja. ( C )