Kendari-Radarsultra.co.id – Untuk menangani kehilangan air yang diakibatkan pencurian air, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari mengerahkan tim lapangan untuk penertiban sambungan. Tim tersebut bertugas di lapangan untuk mengawasi pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan PDAM maupun para pelanggan seperti, sambungan liar, pencurian air dan penggunaan meteran tidak resmi.
Dirut PDAM Kendari, Damin, mengatakan akan memberikan sanksi tegas untuk para pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan PDAM seperti pemecatan bagi karyawan PDAM.
“Untuk pelanggan jika ringan akan didenda sebesar 4x tarif air tertinggi pelanggan tersebut, jika pelanggaran berat akan kami bawa ke meja hijau,’’ ujarnya saat diwawancarai diruangannya, Rabu, (18/1)
Tim penertiban sambungan tersebut terdiri dari 6-7 petugas lapangan untuk tiap wilayah yang diwakili oleh beberapa petugas bidang di PDAM seperti bidang distribusi, bidang hubungan pelanggan dan keuangan.
Selain penertiban melalui tim PDAM, Damin juga berharap agar masyarakat bisa ikut bekerjasama dalam pencegahan pelanggaran sambungan air dengan tidak melakukan transaksi dilapangan serta memanfaatkan air secara resmi.
“Jika masyarakat ingin melakukan penyambungan air, silahkan datang ke kantor PDAM dan kami siap membantu melakukan penyambungan dengan cepat dan secara resmi,’’ tambah Damin. ( C )