Kendari, Radarsultra.co.id – Potongan tubuh manusia ditemukan mengapung di sungai Lambiku, Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Potongan tubuh yakni potongan kaki manusia dari ujung kaki sampai pangkal paha sebelah kanan tersebut diduga milik seorang lelaki dengan inisial LA (40) yang sebelumnya dilaporkan menghilang pada saat sedang menyulu ikan di sungai Lambiku pada tanggal 5 Agustus 2018 lalu.
Menguatkan dugaan tersebut, Humas Basarnas Kendari, Wahyudi mengatakan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan tersebut pada keesokan harinya pada tanggal 6 Agustus kemarin.
“Pada pukul 01.25 WITA dini hari kemarin, Basarnas kendari menerima info dari lurah Lambiku bahwa pada tanggal 5 Agustus pukul 23.00 WITA, bahwa satu orang masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan desa Lambiku terjatuh disungai Lambiku Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna,” ungkap Wahyudi, Selasa (7/8/18).
Menindak lanjuti laporan tersebut, pada pukul 01.30 WITA, 6/8/18, tim rescue Basarnas Kendari dengan menggunakan rescue car membawa satu unit perahu karet serta alat pendukung lengkap lainnya diberangkatkan menuju Tempat Kejadian Musibah (TKM) untuk melakukan pencarian.
Pada pukul 12.35 wita, tanggal 6/8/18, tim rescue basarnas Kendari tiba di TKM sungai Lambiku, Kabupaten Muna dan langsung melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian hingga pukul 18.00 wita tim rescue menghentikan sementara pencarian dan akan dilanjutkan keesokan harinya.
Pada pukul 06.00 WITA, (7/8/18), pencarian hari ke 2 (dua) terhadap korban LA dilakukan dengan area pencarian sepanjang sungai Lambiku hingga akhirnya pada pukul 10.30 WITA, tim Basarnas Kendari berhasil menemukan potongan tubuh korban
“Pada pukul 10.30 WITA tim rescue Basarnas Kendari berhasil menemukan potongan tubuh korban yakni potongan kaki sampai pangkal paha sebelah kanan kurang lebih 5KM dari TKM dan kemudian potongan tubuh tersebut diserahkan kepada pihak keluarga korban,” paparnya Wahyudi.
“Setelah bertemu dengan pihak keluarga yang disaksikan oleh pihak aparat setempat, diputuskan untuk menghentikan pencarian dan pihak keluarga korban sdh mengikhlaskan,” lanjutnya.
Operasi SAR terhadap korban LA akhirnya dinyatakan selesai dan telah melibatkan beberapa unsur di lapangan yakni muna Kepolisian Sektor (Polsek) Tampo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muna, keluarga korban dan masyarakat setempat.






