Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Rumpun Perempuan Sultra (RPS) menggelar kampanye serentak untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Sabtu, (06/12/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan internasional Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Bertempat di Kantor Wali Kota Kendari, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan jalan santai dan seminar mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini dihadiri perempuan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas disabilitas, perwakilan kelurahan dan kecamatan, serta awak jurnalis Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya mengajak seluruh perempuan untuk menjadi pribadi yang tangguh dan berani. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menghindari tindakan saling menyakiti antarsesama perempuan.
“Kita bisa melawan kekerasan dari luar, tetapi jika kita malah saling menyakiti sesama, itu yang paling berbahaya karena dapat melemahkan kita sendiri,” ujar Siska, yang juga merupakan Wali Kota perempuan pertama di Kendari.
Sebagai tindak lanjut, Siska mengungkapkan rencana pembentukan forum yang akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari. Forum ini akan menjadi ruang diskusi, saling membela, serta memberantas berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, menegaskan urgensi kampanye ini sebagai upaya kolektif mencegah peningkatan kasus kekerasan. Ia mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Kota Kendari.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kota Kendari pada minggu pertama Desember 2025 mencatat 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 41 kasus kekerasan terhadap anak.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menunjukkan adanya korban yang sungguh mengalami penderitaan. Bagi saya, satu kasus saja seharusnya sudah tidak boleh terjadi,” tegas Fitriani.
Ia merinci bahwa kekerasan terhadap perempuan didominasi kasus fisik dan seksual. Adapun kekerasan terhadap anak didominasi kekerasan seksual, dengan mayoritas korban adalah anak perempuan. Sebagian besar pelaku merupakan orang dekat korban, seperti keluarga atau individu yang dikenal.
Fitriani menekankan pentingnya proses hukum tanpa kompromi agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. DP3A Kendari sendiri menyediakan layanan psikososial dan bantuan hukum bagi korban.
Meski demikian, sebagian besar korban disebut lebih memprioritaskan layanan pemulihan mental. Hanya sekitar 70 hingga 80 persen kasus yang berlanjut ke proses hukum hingga putusan pengadilan.
Melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan, DP3A Kendari berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat signifikan sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan hingga dihilangkan dari Kota Kendari.






