Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian Kota Kendari dan Lapas Kelas IIA Kendari menjalin kerjasama dibidang pertanian.
Kerjasama tersebut tertuang dalam perjanjian kerjasama pembinaan kemandirian dibidang pertanian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda dan Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Kendari, Andi Fahriadi di Aula Lapas Kelas IIA Kendari, Sabtu, (4/3/2023).
Adapun bentuk kerjasamanya yakni penyerahan bibit cabai dan sayuran serta penanaman budidaya komoditi jagung pada lahan milik Lapas Kelas II A Kendari yang nantinya akan dikelola oleh WBP.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam giat tersebut menjelaskan, bahwa produksi jagung Kota Kendari pada tahun 2022 sebasar 2.456 ton dengan produktivitas 5,5 ton/ hektarnya. Adapun luas lahan eksistin yang tertanami dilahan pertanian sampai dengan tahun 2022 seluas 299,5 ha. Sedangkan potensi lahan yang dimiliki Kota Kendari adalah 365 ha, namun belum semua tertanami.
“Dihadapan kita saat ini, lahan yang menjadi lokasi fokus kerjasama antara Dinas Pertanian Kota Kendari dan Lapas Kelas IIA Kendari seluas 1 ha. berarti untuk luas tanam tahun 2023 ada tambahan 1 ha yang disumbang oleh warga binaan kita. jika dihitung dengan produkstivitas 5,5 ton/ hektarnya maka potensi hasil panen yang akan kita peroleh adalah 5,5 ton jagung untuk sekali panen,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Asmawa, harapannya kedepan akan memberikan sumbangan yang signifikan baik itu untuk komoditas jagung, cabai dan sayur yang serahkan khususnya dalam menekan inflasi yang disumbangkan oleh komoditi seperti cabai dan sayur.
“Kita berharap kerjasama yang dilakukan tidak berhenti hari ini saja, akan tetapi terus berlanjut diberbagai sektor dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkhusus warga binaan kita yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali kemasyarakat umum nanti,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Plh. Kalapas Kelas IIA Kendari, Andi Fahriadi mengatakan, yang akan mengelola lahan perkebunan jagung Lapas Kelas IIA Kendari seluas 1 ha tersebut adalah para WBP, termasuk juga lahan seluas 1/4 ha untuk komoditi cabai dan sayuran.
Para WBP tersebut akan mengelola perkebunan mulai pagi hari hingga pukul 5 sore dengan didampingi oleh penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian dan diawasi oleh petugas Lapas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Kendari yang telah mendukung kegiatan ini sehingga kedepan WBP bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan pertanian yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengatakan, dalam kerjasama ini, pihaknya juga menyediakan perlengkapan pertanian dan bibit komoditi yakni 10 sampai 15 Kg bibit jagung untuk 1 ha lahan tanam dan 300 benih cabai dan sayuran untuk lahan tanam lainnya.
“Termasuk juga kami melakukan pendampingan teknis dan operasional pelaksanaan bidang pertanian untuk warga binaan seperti penanaman, pemupukan, pemeliharaan dan sampai kita harap panen nanti,” jelasnya.
Kegiatan perjanjian kerjasama tersebut ditutup dengan penanaman perdana benih jagung di lahan Lapas Kelas IIA Kendari oleh Pj Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Perwakilan Kemenkumham Sultra, perwakilan dari Forkopimda Kendari yaitu Danlanal Kendari.






