1

Usai Digrebek Warga, Lurah Poasia dan Talia Dinonaktifkan

Foto: Usai Digrebek Warga, Lurah Poasia dan Talia Dinonaktifkan
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan keterlibatan Lurah Poasia dan Lurah Talia dalam insiden penggerebekan warga di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat malam (12/6/2026).

Sebagai langkah awal, Pemkot Kendari memutuskan menonaktifkan sementara kedua lurah tersebut dari jabatannya. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah menerima informasi dan laporan masyarakat mengenai peristiwa yang terjadi.

1

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan penonaktifan dilakukan untuk memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan hukum yang sedang dihadapi kedua aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

BACA JUGA :  Gandeng Kemenpan-RB, Pemprov Sultra Laksanakan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Pemerintah Daerah

Menurut Alfian, keputusan tersebut bukanlah bentuk penjatuhan sanksi ataupun vonis terhadap kedua lurah. Pemkot Kendari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,”katanya.

Ia menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, pemerintah kota terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Camat Abeli sebagai pimpinan langsung kedua lurah tersebut.

“Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Setujui Pembangunan Rel Kereta Api dan Jembatan Penghubung di Sultra

Di sisi lain, Pemkot Kendari juga memastikan roda pemerintahan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berjalan sebagaimana mestinya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) hingga pejabat definitif ditetapkan.

“Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” sambungnya.

Langkah tersebut, kata Alfian, dilakukan agar pelayanan administrasi maupun pelayanan publik lainnya tidak terganggu meski terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah.

“Pemkot Kendari berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah,” urainya.

“Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tandasnya.***

1
1