1

Pelanggaran Netralitas ASN Pemkot Kendari, Akun FB Richard Pratama Disoroti LEPIDAK

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditemukan. Salah satu ASN yang menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Kantor Wali Kota Kendari disoroti oleh salah satu pemerhati politik Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Harmawan.

1

Akun facebook Richard Pratama yang diduga ASN tersebut ditemukan telah mengupload gambar dan video calon anggota legislatif (Caleg) seraya mengajak publik untuk memilih Caleg tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Politik sekaligus Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak) Sultra, La Ode Harmawan mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari harus sigap menindak lanjuti temuan tersebut demi penegakan supremasi hukum yang profesional, tanpa pandang bulu dimata hukum.

BACA JUGA :  Selaraskankan Program Kerja, Pemkot Kendari Gelar Forum OPD

“tetap harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika melihat postingan di media sosial(facebook) oleh salah satu oknum ASN atas nama akun Richard Pratama, yang memposting gambar dan video salah satu Caleg, pada tanggal yang bervariasi, yakni tanggal 3 Agustus, 1 November dan 23 Desember 2018. Serta pada tanggal, 6,10 dan 12 Januari 2019. Maka dari itu, jika merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, tentang ASN yang melarang keras kepada pegawai negeri  untuk ikut telibat dalam proses pemilihan dan pesta demokrasi baik pemilihan presiden dan legislatif, jika tidak, akan diberikan sanksi keras bila mana terbukti mendukung sala satu pasangan calon,” bebernya, Minggu, (20/01/19).

BACA JUGA :  BKKBN Apresiasi Peran Fapsedu untuk Dukung Program KKBPK Sultra

Lebih lanjut, Harmawan meminta kepada Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN tersebut serta Bawaslu Kota Kendari untuk segera memanggil Richard Pratama yang mendukung salah satu Caleg untuk di mintai keterangan.

“Kami juga meminta Bawaslu Provinsi Sultra segera menindaklanjuti secara keras dan tegas terhadap  Richard Pratma. Dan untuk Omdbusman Provinsi Sultra untuk menindaklanjuti kasus yang kami maksud di atas, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang profesional. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang besar dalam waktu dekat,” tegasnya.

1
1