1

Pasca Putusan MA PT GKP Akan Lakukan Banding, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

PT GKP Tengah Mengambil Langkah Banding Terkait Putusan MA dan PTUN, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum

Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan MA dan PTUN Kendari terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan MA dan PTUN Kendari terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
1

Wawonii, Radarsultra.co – Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyatakan akan melakukan upaya banding.

Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan MA dan PTUN Kendari terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

1

Hasrun juga mengatakan, saat ini PT GKP tengah melakukan upaya banding terkait putusan kedua lembaga tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar publik dapat menahan diri, saling menghargai, dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya menyampaikan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi atas isu-isu miring yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab, sejauh ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang dapat menyatakan bahwa pihak perusahan telah kalah sepenuhnya,” kata Hasrun, Sabtu, (4/2/2023).

BACA JUGA :  PT GKP Berkomitmen Turunkan Angka Stunting melalui Program PMT di Konawe Kepulauan

“Sehingga, dengan demikian mari kita menghormati hak hukum yang saat ini akan dilakukan oleh PT GKP dengan melakukan upaya banding,” ujarnya.

Advokat senior itu menambahkan, dalam putusan MA soal RTRW tidak ada disebutkan secara detail bahwa tambang PT GKP di Wawonii dihentikan.

“Tidak ada satu putusan atau tulisan menyatakan tambang ditutup atau dicabut. Akan tetapi, semata-mata amar putusan MA memerintah Pemda Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi,” ungkapnya.

Selain itu, Hasrun menerangkan bahwa saat ini terdapat ratusan warga di Pulau Wawonii yang menggantungkan hidupnya bekerja di PT GKP.

Menurutnya, jika tambang dihentikan akan banyak warga yang dipastikan berhenti bekerja dan angka pengangguran akan meningkat signifikan.

BACA JUGA :  PT GKP Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

“Justru kami berterima kasih atas hadirnya tambang di Pulau Wawonii yang saat ini telah membukakan lapangan kerja, serta potensi usaha oleh warga setempat,”

“Inikan investasi, jika investasi dihentikan, maka Pemda juga pasti akan kehilangan PAD, dan tentu perputaran uang yang ada di Konkep akan menurun,” jelas Hasrun.

Tidak hanya itu, Hasrun khawatir jika  RTRW pertambangan di Wawonii ditiadakan akan berdampak pada kerugian investasi. Dampak lainnya, juga akan berpengaruh terhadap sisi pembangunan di Konkep serta masyarakat setempat.

“Pengaruhnya akan sangat besar jika itu sampai terjadi, tak akan ada lagi investasi. Pertumbuhan ekonomi menurun, serta percepatan pembangunan tidak akan lagi berjalan. Sebab, adanya tambang memiliki banyak kontribusi yang sudah diberikan terhadap daerah,” pungkasnya.*

1
1