Jakarta, Radarsultra.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri berhasil melaksanakan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Kegiatan ini melibatkan 6 ekor anjing K9 yang memiliki kemampuan luar biasa dalam mendeteksi narkoba.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, operasi tersebut berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.
Erdi menyampaikan hasil operasi tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu (16/3/2024)
“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Dalam operasi ini, keenam anjing K9 tersebut dikendalikan oleh pawang terlatih dan didukung oleh 8 personel pelindung yang memiliki sertifikasi dan latar belakang pelatihan dari Amerika Serikat.
Anjing-anjing tersebut berasal dari ras German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador yang memiliki kemampuan penciuman luar biasa dengan 600 juta reseptor.
“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” katanya.
Sasaran operasi ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri Pelabuhan Bakauheni.
Anjing-anjing K9 ini membantu dalam melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan, maupun orang.
“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,” jelas Erdi.
Barang bukti yang berhasil ditemukan kemudian diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik.
Erdi juga menegaskan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.*






