Modus COD, Warga Kendari Jadi Korban Perampasan Motor, Polisi Tangkap Pelaku

Modus COD, Warga Kendari Jadi Korban Perampasan Motor, Polisi Tangkap Pelaku
1

Kendari, Radarsultra.co – Transaksi jual beli motor lewat media sosial berujung petaka. Seorang warga Kendari kehilangan motornya saat melakukan pertemuan dengan calon pembeli yang ternyata pelaku perampasan.

Berkat penyelidikan cepat, pelaku akhirnya ditangkap Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2025.

Kejadian bermula pada 17 April 2025. Korban mengiklankan sepeda motornya untuk dijual di Facebook.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa, 22 April 2025, pelaku menghubungi korban via Messenger dan mengajak COD di Jalan Kelapa, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.

BACA JUGA :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Gabungan Polresta Kendari Optimalkan Patroli Malam Sabtu dan Minggu

Usai berbincang sekitar 15 menit, pelaku mengajak korban dan anaknya pindah lokasi untuk melanjutkan transaksi.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh, lalu kabur membawa sepeda motor.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkannya ke SPKT Polda Sultra.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Satgas Gakkum akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu, 3 Mei 2025 siang di Kompleks BTN Membiri, Kelurahan Puuwatu.

“Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, S.H., Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Ditangkap Polisi

AKBP Seni menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Pekat Anoa 2025 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sultra.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melakukan transaksi jual beli, terutama melalui media sosial. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.**

1