1

Lingkungan Wawonii Terjaga, Sektor Swasta Pegang Peran Penting

Lingkungan Wawonii Terjaga, Sektor Swasta Pegang Peran Penting
1

Wawonii, Radarsultra.co – Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas pertambangan nikel.

Salah satu aktor utama dari sektor swasta dalam upaya tersebut adalah PT Gema Kreasi Perdana (GKP), sebuah perusahaan tambang nikel yang baru-baru ini meraih nominasi Proper Calon Kandidat Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

1

“Faktanya, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, yang dalam hal ini adalah PT GKP, terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk menjaga keseimbangan kelestarian lingkungan di Pulau Wawonii. Semua pihak memastikan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar,” jelas Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP, Selasa, (19/11/2024).

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha 1446 H, PT. GKP Bagikan 21 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang di Wawonii

Menurut Prof. Husna, PT GKP tidak hanya terlibat dalam aktivitas pertambangan, tetapi juga melakukan upaya proaktif melalui pelaksanaan kaidah Good Mining Practice untuk meminimalisir dampak lingkungan.

Perusahaan rutin melakukan pemantauan biodiversitas dan kegiatan reklamasi di lahan pascatambang dengan bibit dari hasil pengelolaan nursery.

BACA JUGA :  PT GKP Hadirkan Program Rumpon, Tingkatkan Produktivitas Nelayan Lokal Wawonii
Kolaborasi Multi Pihak Kunci Terjaganya Lingkungan Pulau Wawonii

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konkep, Muhammad Rustam Arifin, mengapresiasi pencapaian PT GKP masuk nominasi Proper Calon Kandidat Hijau.

“Ini adalah bukti nyata bila PT GKP sangat taat dalam kinerja lingkungan dan sangat mematuhi kaidah lingkungan sebagaimana ditetapkan,” ujarnya.

Rustam menambahkan, pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama antara DLH dan PT GKP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.

Hal ini sekaligus membantah tudingan pencemaran lingkungan dan membuktikan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.*

1
1