Kendari, Radarsultra.co.id – Kawal hak masyarakat, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K bentuk tim pembebasan lahan pembangunan kawasan Industri di Kecamatan Nambo. Hal itu disampaikan wali kota usai memimpin rapat membahas pembebasan lahan kawasan Industri, di ruang rapat Rujab wali kota, Kamis (19/5/2022).

Wali Kota Kendari menjelaskan, pembentukan tim pembebasan lahan pembangunan kawasan Industri di Kecamatan Nambo perlu dibentuk untuk menghindari kemungkinan hal terburuk dalam pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan kawasan industri.
“Kita inginkan jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terpenuhi dan kita juga tidak ingin menyisakan problem hukum oleh karena itu tadi kita membentuk tim gabungan antara pemerintah Kota dengan BPN dan pihak yang nanti akan mengelola kawasan industri,” kata Sulkarnain, Kamis (19/5/2022).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain berharap tim yang telah dibentuk nantinya bisa menuntaskan jika terjadi persoalan sehingga proses pembebasan lahan berjalan lancar hingga pembangunan kawasan industri berlangsung.
“Saat ini pembebasan lahan sudah dimulai, bahkan sejumlah warga sudah menyetujuinya dan telah dilakukan pembayaran uang muka (panjar),” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini mengatakan, rencana pembebasan lahan tahap awal akan dilakukan seluas 400 hektare sedangkan Pemerintah Kota Kendari menyediakan lahan hingga 2500 hektare.
“Kita berharap kawasan ini tumbuh bisa menopang bahkan menjadi pilar utama kita di Kota Kendari,” ujarnya.
Kawasan Industri Nambo di Kecamatan Nambo, nantinya akan dibangun pabrik peleburan yang bahan materialnya berasal dari smelter, dan kemudian hasil akhirnya berupa baterai setengah jadi sementara jumlah tenaga kerja yang akan terserap di industri itu, meskipun Sulkarnain tidak menyebut secara rinci namun mengatakan, dengan melibatkan Perusahaan daerah (Perumda) sebagai pemegang saham utama maka secara otomatis 65-70 persen memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja yang ber-KTP Kota Kendari.






