Kendari, Radarsultra.co.id – Di musim Pemilu Kada 2018, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brig Jend Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK melarang anggotanya berfoto dengan calon kepala daerah.
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi. Titto Karnavian, kepada seluruh anggota Polri agar tetap menjaga kedisiplinan pada saat melakukan tugas pengamanan Pilkada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sultra, Brig Jend Pol. Andap Budhi Revianto saat usai menggelar Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Masjid Al-Amin Polda Sultra, Kamis (11/1/2018).
Dihadapan ratusan anggota dan jajaran pejabat utama Polda Sultra, Kapolda mengatakan, segala permasalahan yang terjadi di dalam internal anggotanya merupakan tanggung jawab moril baginya sebagai pucuk pimpinan tertinggi instansi Kepolisian di Sultra.
“Tidak boleh foto dengan calon kepala daerah, ini arahan Kapolri, kecuali foto keramaian dalam hal konteks pengaman. Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan karena ciri pemimpin adalah mengambil keputusan dan mengeluarkan pendapat,” tegas Kapolda Sultra,
Selain itu, yang menjadi perhatian bagi seluruh anggota Polda Sultra yaitu terkait permasalahan internal di Polda Sultra, dimana sepanjang tahun 2017 telah terjadi 163 Pelanggaran disiplin, 52 pelanggaran Kode etik, 25 pidana umum, serta 24 anggota Polri Polda Sultra yang akan menjalani Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Atensi terhadap teman Polri terutama disiplin dan mengurangi penyimpangan dalam diri kita, Jaga fisik dengan olah raga serta kepedulian terhadap sesama anggota Polri dan saling mengingatkan dalam kebaikan,” pungkasnya. (B)






