1

Jual Beras di Atas HET, Para Pedagang Akan Ditindak Tegas

Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) Minot Purwahono.
1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Para pedagang nakal yang mempermainkan dan memasang harga harga komoditi khususnya beras diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan diberikan tindakan tegas.

Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) Minot Purwahono.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) Minot Purwahono.

1

Minot mengungkapkan, di Sultra HET untuk beras medium telah ditetapkan, yaitu Rp. 9450,-/kg dan TPID bersama pihak lain yang bekerja sama akan terus melakukan pemantauan secara aktif dan untuk pedagang yang masih tidak mengikuti aturan akan diberi tindakan tegas termasuk pencabutan izin usaha.

BACA JUGA :  Biro SDM Polda Sultra Gelar Assessment Center untuk Seleksi Jabatan Tinggi di Pemkab Kolaka Timur

“Dengan HET Rp.9450,- jika dijualnya Rp. 8500,- ditingkat distributor, maka harusnya walau dijual Rp. 9000,- pun masih untung jadi kalau masih ada yang jual diatas Rp.10000 itu sudah terlalu besar” ujarnya saat ditemui di Gudang Bulog Sultra, Selasa, (04/09/2018).

BACA JUGA :  Rakornas Pencegahan Pornografi, Pj. Gubernur Sultra Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Dalam Pencegahan Pornografi

Minot menambahkan, ketersediaan stok beras di Sultra masih cukup sehingga tidak ada alasan bagi para pedagang dan distributor untuk menaikkan harga terlalu tinggi.

“Selama ini kami bersama dinas terkait masih persuasif dan menghimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga terlalu tinggi” jelasnya.

1
1