1

DPRD Kolaka Utara Geram, Rencana Panggil PT CSM ke RDP

DPRD Kolaka Utara Geram, Rencana Panggil PT CSM ke RDP
1

Kolaka Utara, Radarsultra.co – Aktivitas pertambangan PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, terus menuai sorotan.

Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara berencana memanggil PT CSM untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).

1

Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi, secara tegas mengungkapkan rasa geramnya terhadap aktivitas pertambangan PT CSM yang dinilai mengancam keselamatan dan kelancaran akses publik di jalan Trans Sulawesi.

“Saya perhatikan pertambangan di Kolut, sekarang ini teman-teman di komisi mau mempelajari dulu, takutnya mereka ada aturan sendiri. Apakah mereka punya aturan berapa jarak yang aman dari fasilitas umum untuk melakukan pertambangan,” ujar Yudi, Sabtu, (18/1/2025).

Menurut Yudi, DPRD Kolut telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang dan mendapati bahwa aktivitas pertambangan PT CSM berada hanya beberapa meter dari jalan raya.

BACA JUGA :  Pemda Konsel Gelar Forum OPD 2025 , Sinkronkan Prioritas Pembangunan

“Saya sudah komunikasi dengan humas PT CSM, namun dia tidak pedulikan bahkan DPRD seolah-olah tidak dihiraukan. Dalam artian tidak ada itikad baiknya, hingga kami akan memanggil mereka untuk melakukan RDP dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

DPRD Kolut juga telah berkonsultasi dengan Balai Jalan Nasional di Kendari untuk memastikan regulasi jarak aman aktivitas tambang dari fasilitas umum.

Selain itu, mereka berencana menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kabupaten dan provinsi terkait penerbitan izin operasional PT CSM.

BACA JUGA :  PT GKP Berikan Bantuan Jembatan Usaha Tani di Desa Dompo-Dompo Jaya

Tidak hanya memanggil PT CSM, DPRD Kolut juga berencana mengundang seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara untuk menghadiri RDP.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang lebih luas di daerah tersebut.

“Kita akan panggil semua perusahaan tambang di Kolut untuk melakukan RDP, karena kalau tidak begini mereka akan seenaknya merusak daerah kita,” tegas Yudi.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Kolaka Utara.

DPRD Kolut berharap PT CSM dan perusahaan tambang lainnya dapat menunjukkan komitmen dalam menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan publik dan kelestarian lingkungan.*

1
1